TOPMETRO.NEWS – Satu dari tiga pelaku pembobol toko rokok milik Khoroman Siregar (47) yang berada di Jalan Pembangunan Desa Sunggal Kanan, terpaksa ditembak petugas Polsek Sunggal lantaran berusaha kabur saat diamankan.
Ketiga pelaku yang diamankan petugas yakni, Agustian (26), Indra Kurniawan alias Manro (25) dan Samin (40) warga Jalan Setia Budi Desa Sunggal Kanan.
Informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Rabu (13/9/2017) lalu sekira pukul. 05.00 WIB. korban sedang berada dirumah di Jalan Setia Makmur desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Kemudian korban ditelp oleh Tika yang merupakan tetangga sebelah toko grosir milik korban dan mengatakan toko grosir milik korban telah dibongkar maling.
Mendengar kabar tersebut, korban langsung menuju ke toko grosir miliknya, sesampainya, korban terkejut bukan kepalang melihat barang – barang dagangannya yang berada didalam tokonya berupa rokok telah raib, selainitu korbanjuga melihat pintu toko grosirnya sudah dalam keadaan terbuka dengan gembok dalam kondisi rusak.
Tak terima dengan kejadian itu, korban langsung mendatangi Polsek Sunggal untuk membuat laporan kejadian tersebut.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (15/9/2017) saat berada di Jalan Pembangunan desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal Deli Serdang.
“Dari hasil penyelidikan di lokasi, kita berhasil meringkus ketiga para tersangka,” ujar Manik, Sabtu (16/9/2017).
Martua Manik menjelaskan bahwa dalam memuluskan aksinya, para tersangka yang berjumlah 4 orang ini memotong gembok toko dengan menggunakan gunting besi.
“Pada saat dilakukan pengembangan tersangka Samin berusaha melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas namun terukur dengan menembak pelaku sebanyak 1 kali yg mengenai kaki kanannya,” jelasnya.
Martua Manik menambahkan jika saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya berinisial K.(TM/07)